Pemilu
2014 sudah tinggal setahun lagi, semua warga Indonesia yang sudah berumur 17
tahun pastinya akan terpilih sebagai pemilih di Pemilu tahun depan. Kecuali
untuk mereka yang sedang menjalani sanksi pidana selama 5 tahun berturut-turut
dan untuk anggota TNI/POLRI yang masih aktif. Untuk mendata calon pemilih KPU
juga bekerja sama dengan dinas kependudukan. Memilih dalam pemilu bagi
masyarakat Indonesia merupakan hak dan bukan suatu kewajiban. Di Indonesia
sendiri belum ada undang-undang yang mengatur tentang Golput atau Golongan
Putih. Golput adalah orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih tapi tidak
menggunakan hak pilihnya yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Cara
memilih di Pemilu sebelumnya dilakukan dengan cara yang bebeda-beda. Pada
Pemilu sebelumnya cara memilih dilakukan dengan cara mencoblos surat suara
dengan menggunakan paku sedangkan pada pemilu tahun 2009 pemilih cukup menandai
pilihannya di surat suara dengan pulpen alias dicontreng.
Di
zaman teknologi informasi seperti sekarang ini rasanya seperti mubazir jika
teknologi informasi tidak diterapkan pada Pemilihan Umum. Internet tidak hanya
menjadi sarana hiburan, teknik maupun bisnis tetapi juga politik. Mungkin butuh
waktu untuk menerapkan teknologi informasi pada Pemilihan Umum, tetapi tidak
ada salahnya jika kita menerapkan dan mengembankannya dari sekarang. Sehingga
di masa depan nanti Pemilihan Umum bisa diselenggarakan dengan cara yang lebih
modern.
Untuk
pemungutan suaranya kita sediakan suatu tools aplikasi online, dimana aplikasi
tersebut terdapat username dan password untuk login. Setelah login munculah
tampilan surat suara secara digital, untuk username dan password sebelumnya
dilakukan pendataan oleh dinas kependudukan kemudian masyarakat diberi kartu
pemilih yang berisikan username dan password. TPS untuk pemungutan suarapun
didesain seperti sebuah bilik yang terdapat di warnet, yang di dalamnya ada
seperangkat komputer yang terhubung ke jaringan internet.
Ada
banyak sekali keuntungan jika Pemilu secara online ini dapat terselenggara.
Pemilu bisa lebih efisen, penghitungan suara lebih cepat, tidak ada lagi
pemilih yang golput dan pemilih tidak akan kehabisan surat suara. Serta pada
saat pemungutan suara KPU bisa langsung memantau jalannya pemilu melalui
aplikasi ini dari komputer server. Namun teknologi ini juga bukan berarti tanpa
kekurangan. Pemilu Online seperti ini membutuhkan biaya yang lebih mahal dari
pada Pemilu secara biasa, selain itu masih banyak juga masyarakat Indonesia
yang belum memahami teknologi informasi.
Tapi seiring berjalannya waktu dan perkembngan zaman, teknologi informasi pasti akan digunakan untuk Pemilihan Umum dan di masa depan nanti mungkin masyarakat Indonesia seluruhnya sudah mengerti teknologi informasi. Kita tunggu saja.
Tapi seiring berjalannya waktu dan perkembngan zaman, teknologi informasi pasti akan digunakan untuk Pemilihan Umum dan di masa depan nanti mungkin masyarakat Indonesia seluruhnya sudah mengerti teknologi informasi. Kita tunggu saja.






