Subscribe:
IT Contest - ITS Expo

Selasa, 12 Maret 2013

Melaksanakan Pemilihan Umum Secara Online



Pemilu 2014 sudah tinggal setahun lagi, semua warga Indonesia yang sudah berumur 17 tahun pastinya akan terpilih sebagai pemilih di Pemilu tahun depan. Kecuali untuk mereka yang sedang menjalani sanksi pidana selama 5 tahun berturut-turut dan untuk anggota TNI/POLRI yang masih aktif. Untuk mendata calon pemilih KPU juga bekerja sama dengan dinas kependudukan. Memilih dalam pemilu bagi masyarakat Indonesia merupakan hak dan bukan suatu kewajiban. Di Indonesia sendiri belum ada undang-undang yang mengatur tentang Golput atau Golongan Putih. Golput adalah orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih tapi tidak menggunakan hak pilihnya yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Cara memilih di Pemilu sebelumnya dilakukan dengan cara yang bebeda-beda. Pada Pemilu sebelumnya cara memilih dilakukan dengan cara mencoblos surat suara dengan menggunakan paku sedangkan pada pemilu tahun 2009 pemilih cukup menandai pilihannya di surat suara dengan pulpen alias dicontreng.
Di zaman teknologi informasi seperti sekarang ini rasanya seperti mubazir jika teknologi informasi tidak diterapkan pada Pemilihan Umum. Internet tidak hanya menjadi sarana hiburan, teknik maupun bisnis tetapi juga politik. Mungkin butuh waktu untuk menerapkan teknologi informasi pada Pemilihan Umum, tetapi tidak ada salahnya jika kita menerapkan dan mengembankannya dari sekarang. Sehingga di masa depan nanti Pemilihan Umum bisa diselenggarakan dengan cara yang lebih modern.
Untuk pemungutan suaranya kita sediakan suatu tools aplikasi online, dimana aplikasi tersebut terdapat username dan password untuk login. Setelah login munculah tampilan surat suara secara digital, untuk username dan password sebelumnya dilakukan pendataan oleh dinas kependudukan kemudian masyarakat diberi kartu pemilih yang berisikan username dan password. TPS untuk pemungutan suarapun didesain seperti sebuah bilik yang terdapat di warnet, yang di dalamnya ada seperangkat komputer yang terhubung ke jaringan internet.
Ada banyak sekali keuntungan jika Pemilu secara online ini dapat terselenggara. Pemilu bisa lebih efisen, penghitungan suara lebih cepat, tidak ada lagi pemilih yang golput dan pemilih tidak akan kehabisan surat suara. Serta pada saat pemungutan suara KPU bisa langsung memantau jalannya pemilu melalui aplikasi ini dari komputer server. Namun teknologi ini juga bukan berarti tanpa kekurangan. Pemilu Online seperti ini membutuhkan biaya yang lebih mahal dari pada Pemilu secara biasa, selain itu masih banyak juga masyarakat Indonesia yang belum memahami teknologi informasi.
Tapi seiring berjalannya waktu dan perkembngan zaman, teknologi informasi pasti akan digunakan untuk Pemilihan Umum dan di masa depan nanti mungkin masyarakat Indonesia seluruhnya sudah mengerti teknologi informasi. Kita tunggu saja.